Header Ads

Thursday, July 18, 2019

ISLAMIC CENTRE

Islamic Centre
Merupakan Suatu tempat Pengkajian dan Pengembangan Islam yang di dalamnya terdapat kelengkapan fungsi serta fasilitas total untuk mewadahi segala kegiatan baik itu berupa fungsi peribadatan, fungsi pendidikan, fungsi dakwah, serta fungsi-fungsi yang lain seperti servis. Islamic Centre sendiri diharapkan mampu untuk memfasilitasi segala kegiatan atau aktifitas yang ada didalam satu kawasan (http://aricaesar.blogspot.com/2010/01/islamic-center.html).
Salah satu fungsi Islamic Centre adalah sebagai sarana kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pelayanan pembinaan seremoni, pelayanan penasehat perkawinan (http://eprints.ung.ac.id/820/4/2013-2-23401-551309023-bab1-09012014030130.pdf). Resepsi peringatan hari-hari besar, acara-acara seremonial yang lain seperti wisuda, perpisahan, lomba-lomba, konser kecil, menggunakan bangunan yang di sebut Islamic Centre.
Apakah kegiatan yang dilaksanakan di tempat tersebut berseberangan dengan tujuan fungsi dasarnya? Islamic Centre didirikan untuk menunjang kegiatan Islami yang berdasarkan keislaman. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas umat dari berbagai kegiatan yang meliputi ibadah, muamalah, takwa, dan ibadah. Dapat dikatakan bahwa Islamic Centre di Indonesia cenderung sebagai tempat aktivitas kebudayaan Islam. Tentunya tidak mengesampingkan saran-saran Islam lainnya yang sedang berkembang (Rupmaroto, 1981).
Wedding
Seperti yang kita ketahui bersama, pernikahan adalah peristiwa agung bagi setiap individu. Dalam kacamata agama Islam, pernikahan juga mendapat perhatian yang cukup serius. Siapapun yang hendak menikah pasti menggunakan tata acara agama. Maka tidak salah jika peristiwa istimewa ini dirayakan sedemikian rupa oleh para pelakunya.

Resepsi pernikahan atau yang dalam agama Islam dikenal dengan sebutan walimatul ‘ursy bukanlah sembarang acara. Islam memandang acara ini bukan sekadar pesta hura-hura. Resepsi pernikahan menurut Islam adalah sebuah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus tanda resmi akad nikah.
  1. Luruskan Niat, Supaya Selamat
  2. Membuat dan Menyediakan Hidangan Sesuai Kemampuan
  3. Mengundang Karib Kerabat, Tetangga dan Rekan-rekan Seagama, Baik dari Golongan Kaya Maupun Miskin
  4. Tidak Berlebihan
  5. Menyediakan Tempat Terpisah Bagi Tamu Laki-laki dan Perempuan
  6. Tidak Mengisi Acara Resepsi dengan Perkara Mungkar (Maksiat)
  7. Sebaiknya Resepsi Pernikahan Diadakan Setelah Dukhul (https://undangan.id/resepsi-pernikahan-menurut-islam/).
Apakah pesta pernikahan yang dilaksanakan di Islamic Centre sesuai dengan syariat Islam? Belum lagi standing party, pertunjukan music (apalagi ada yang nyawer),  dekorasi, yang sebagiannya merupakan masalah khilafiyah.
Wisuda
Tampaknya, wisuda merupakan puncak keberhasilan dalam jenjang pendidikan perguruan tinggi dengan strata tertentu, apakah itu tingkat sarjana, megister ataupun doktor.Seremonial wisuda seakan telah menjadi tradisi sebagai bentuk perayaan atas keber­hasilan ini. Hampir semua universitas di dunia menye­lenggarakannya. Dewasa ini tak hanya perguruan tinggi saja, ting­katan pendidikan lebih ren­dah telah pula mengadopsi tra­disi wisuda, bahkan Taman Kanak-Kanak sekalipun. Meski dengan rangkaian acara yang disesuaikan dengan pemahaman me­reka.
Dalam tradisi seremonial wisuda yang biasa dilakukan itu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan.
Pertama,toga—pakaian seragam—yang digunakan pada seremonial wisuda  baik oleh para wisu­dawan/ wati maupun para pejabat yang terlibat, seperti rektor, senat universitas, guru besar dan lainnya. Pakaian ini juga mirip dengan apa yang dikenakan oleh para hakim yang bekerja di pengadilan dalam suatu persidangan. Jika coba ditelusuri asal muasal dan sejarah pakaian ini maka akan sampai pada suatu kesimpulan bahwa pakaian seperti ini berasal dari sejarah peradaban Barat—dalam hal ini Romawi—dan kemudian menjadi tradisi para sarjana Barat—Kristen. Penting diingat dalam seja­rahnya para sarjana Barat berasal dari kalangan gereja. Karena memang dalam tradisi Kristen, yang mempunyai akses pada ilmu pengetahuan adalah kalangan agamawan. Jika dicermati, sampai sekarang kalangan gereja masih mem­pertahankan bentuk pakaian seperti ini. Begitu pula dengan tongkat khusus yang digunakan sebagai aksesoris selama re­sepsi wisuda oleh beberapa kalangan elite perguruan tinggi. Ini benar-benar merupakan tradisi gereja jika dilihat dari bentuk tongkat itu.
Kedua, berdirinya para hadirin pada saat-saat tertentu, seperti di waktu rektor mema­suki ruangan dan berdiri manakala menyanyikan lagu kebangsaan. Lagi-lagi ini bu­kanlah tradisi Islam, tapi diambil dari tradisi orang-orang Persia (Majusi) dan Romawi (Kristen). Ini juga merupakan perbuatan para penguasa yang sombong dan para pejabat yang angkuh.
Ketiga, adanya nyanyian-nyanyian yang dibawakan dengan hymne (senandung), seperti dalam nyanyian hymne universitas setempat maupun hymne universitas sedunia. Padahal  hymne itu sendiri dalam sejarah Yunani kuno selalu didentikkan dengan kegiatan sakral kepada para dewa dan juga diadopsi oleh gereja yang menjadikan nya­nyian dengan senandung ini sebagai bagian dari peribadatan mereka. Lebih-lebih lagi tat­kala para petinggi universitas memasuki dan meninggalkan ruangan diiringi oleh nyanyian tertentu—Gaudeamus Igitur. Tidak diragukan lagi bahwa, umat Islam dilarang untuk meniru-niru kebiasaan agama lain, apalagi hal itu merupakan bentuk peribadatan mereka.
Keempat, adanya suatu prosesi di mana pihak yang ditunjuk seperti rektor, guru besar, dekan atau pejabat perguruan tinggi lainnya me­min­dahkan jambul yang ada pada topi toga wisudawan/wati dengan posisi tertentu. Ini juga merupakan bukan tradisi Islam dan sangat jelas bahwa hal ini mirip dengan cara pem­ber­katan para pendeta dan juga Paus kepada jemaatnya, serta cara pemberkatan oleh para rabi Yahudi, seperti pem­berkatan pada para tentara Israel yang akan berperang dan men­jajah di Palestina.
Banyak hal tentang sere­monial wisuda yang mesti dibedah dengan kaca mata Islam. Namun dari empat hal sederhana di atas, sangat mudah dipahami bahwa seremonial wisuda seperti yang selama ini dikenal bukan berasal dari ajaran Islam, tidak pula dari tradisi keilmuan kaum mus­limin. Bahkan begitu terang lagi nyata semua hal itu meru­pakan kebiasaan-kebiasaan yang ada pada kaum bukan Islam. Terlihat dari sangat kentalnya unsur-unsur keagamaan dan tradisi kaum bukan Islam yang mengiringi rangkaian acara pada seremonial wisuda.
Apakah acara wisuda yang dilaksanakan di Islamic Centre sesuai dengan syariat Islam?
Dan mungkin acara-acara seperti kuliah umum, seminar, atau acara-acara yang lain yang tidak mencerminkan  kebudayaan Islam harus ditinjau kembali oleh pengelola Islamic Centre.

No comments:

Post a Comment

TERIMA KASIH